SMS/WA Center : 085258882022 (text only)
Telepon : (0342) 816644
e-Mail : pkmkepkidul@gmail.com
Website : http://ulpim.blitarkota.go.id/
Petugas Pengaduan : Anna Imroatin, S. Kep, Ns. (NIP. 198002222006042017)
Prosedur Pengaduan :
Masyarakat memberikan pengaduan/kritik dan saran melalui sarana pengaduan online maupun offline
Petugas merekap pengaduan yang masuk
Petugas memberikan laporan kepada Kepala UPT Puskesmas Kec. Kepanjenkidul.
Kepala UPT Puskesmas Kec. Kepanjenkidul memberikan tanggapan dan disposisi kepada tim dan unit terkait untuk tindak lanjut pengaduan
Proses tindak lanjut dari pengaduan maksimal 2 x 24 jam.
Tanggapan / jawaban untuk tindak lanjut pengaduan disampaikan kepada pemberi pengaduan melalui sms/telepon/whatsapp atau papan data umpan balik.
Tim Penanganan Keluhan dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKPKM) melakukan evaluasi tindak lanjut.
Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Kec. Kepanjenkidul Nomor 118/11.1/410.109.5/2022 tentang Struktur Organisasi Tim Mutu UPT Puskesmas Kecamatan Kepanjenkidul (DOWNLOAD PDF)