x
1

 

UPT Puskesmas Kecamatan Kepanjenkidul merupakan salah satu fasilitasi kesehatan tingkat pertama di Kota Blitar yang memiliki wilayah kerja di Kecamatan Kepanjenkidul. Secara administratif, Kecamatan Kepanjenkidul terdiri dari 7 Kelurahan, 214 Rukun Tetangga (RT) dan 64 Rukun Warga (RW). Kecamatan Kepanjenkidul  terletak di Kota Blitar yang memiliki luas wilayah daratan 10,5 km2 dan berada pada ketinggian 169 m dari permukaan air laut  (Badan Pusat Statistik Kota Blitar, 2020).

 

Peta Administrasi Kecamatan Kepanjenkidul

 

Puskesmas Kecamatan Kepanjekidul salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kota Blitar yang berfungsi dalam upaya kegiatan promotif dan preventif kesehatan serta pelayanan kuratif dan rehabilitatif. Dalam melaksanakan fungsi promotif dan preventif, Puskesmas memiliki beberapa program yang terbagi dalam Upaya Kesehatan Masyarakat Essensial dan Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan. Upaya Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disingkat UKM adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat

            Selain itu, dalam melaksanakan fungsi kuratif dan rehabilitatif, Puskesmas memiliki unit pelayanan yang berfokus pada penyembuhan dan pemulihan pasien yang bisa disebut Upaya Kesehatan Perorangan.Dalam melaksanakan fungsi preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif, Puskesmas harus memiliki sistem manajemen yang saling terintegrasi. Selain itu, untuk menjamin mutu dan kualitas pelayanan maupun kegiatan serta untuk menjamin keselamatan pasien dan keselamatan kerja petugas, Puskesmas juga memiliki Manajemen Mutu yang terintegrasi dengan Manajemen Puskesmas maupun upaya kesehatan.

Program UKM Essensial di Puskesmas Kec. Kepanjenkidul meliputi:

  1. Program Promosi Kesehatan 
  2. Program Kesehatan Lingkungan
  3. Program Gizi bersifat UKM
  4. Program KIA bersifat UKM 
  5. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
  6. Program Perawatan Kesehatan Masyarakat

Program UKM Pengembangan di Puskesmas Kec. Kepanjenkidul:

  1. Program Kesehatan Jiwa
  2. Program Kesehatan Tradisional
  3. Program Kesehatan Lansia
  4. Program Kesehatan Matra
  5. Program Kesehatan Indera
  6. Program Kesehatan Kerja
  7. Program Kesehatan Olahraga
  8. Program Kesehatan Gigi Masyarakat

Unit Pelayanan UKP di Puskesmas Kec. Kepanjenkidul meliputi:

  1. Pelayanan pemeriksaan umum
  2. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  3. Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP
  4. Pelayanan gawat darurat
  5. Pelayanan Gizi bersifat UKP
  6. Pelayanan persalinan
  7. Pelayanan rawat inap
  8. Pelayanan MTBS
  9. Pelayanan VCT
  10.  Pelayanan IMS
  11. Pelayanan ISPA
  12.  Pelayanan Laboratorium Klinik
  13.  Pelayanan Laboratorium Gigi
  14.  Pelayanan Kefarmasian